Selasa, 02 Agustus 2016

Ahli Ekonomi Syariah Di Dunia

AHLI EKONOMI SYARIAH DI DUNIA

         Islam memeberikan kontribusi penting dalam perkembangan ilmu di dunia salah satunya dalam ekonomi, beberapa teori dan konsep tentang ilmu ekonomi disaat ini lahir dari pemikir dunia Islam berikut diantaranya:

Ibnu Khaldun (Peletak Dasar Ekonomi Islam)
            Abu Zayd Abdul Rahman Bin Khaldun Al-Hadrami atau sering disebut Ibnu Khaldun, lahir di Tunisia pada 27 Mei  1332 M. Ibnu Khaldu di kenal sebagai bapak ekonomi Islam karena pemikirannya tentang teori-teori ekonomi yang logis dan realistis. Jauh sebelum Adam Smit dan David Richardo mengemukakan teori-toeri ekonominya. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam dan pengamatannya terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dan ilmu dan pengatahuan yang luas. Pasa masa itu Ibnu Khaldun juga hidup ditengah-tengah mereka, didalam buku yang ditulisnya yaitu Muqaddimah. Ibnu Khaldun menggemukakan sebuah teori yang disebut model dinamika.
            Toori tersebut memeberikan pandangan yang jelas bahwa semua faktor-faktor dinamika sosial, moral, politik dan ekonomi meski berbeda tapi saling berhubungan satu dengan lainnya terhadap kemajuan maupun kemunduran pemerintahan dan masyarakata didalam sebuah wilayah atau negara. Ibnu Khaldun telah menyumbangkan pemikiran mengenai teori Produksiteori Nilaiteori pemasaran dan teori siklus yang dipadu menjadi teori ekonomi umum yang disusun koheren dalam kerangka sejarah, menurut Ibnu Khaldun seorang induvidu tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonominya seorang diri melainkan harus bekerjasama dengan  pembagian kerja dan specialisasi, dengan kerjasama yang saling menguntungkan akan didapat produktifitas yang jauh lebih besar daripada apa yang bisa dicapai oleh induvidu-induvidu seorang diri. Ibnu Khaldun Wafat di Kairo, Mesir. Pada saat bulan suci Ramadhan tepatnya pada 19 Maret 1406 M.
Ibnu Taimiyah (Penggagas Ekonomi Makro Islam)
            Ibnu Taimiyah adalah seorang pemikir dan ulama  Islam yang berasal dari Kharan, Turki. Pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah lebih banyak pada wilayah Makro Ekonomi. Seperti, harga yang adil, mekanisme pasar, regulasi harga, uang dan kebijakan moneter. Menurut Ibnu Taimiyah Fungsi utama uang adalah sebagai alat pengukur nilai dan sebagai media untuk mempelancar pertukaran barang. Thomas Greshem, ahli ekonomi dari Inggris telah mengadopsi teori Ibnu Taimiyah tentang mata uang berkualitas buruk dan berkualitas baik. Menurut Ibnu Taimiyah, uang berkualitas buruk akan mengalahkan secara tak terkendali uang yang berkualitas baik. Contoh pada zaman Ibnu Taimiyah adalah peredaran mata uang tembaga yang mengalahkan mata uang emas dan perak, padahal seharusnya nilai mata uang emas adalah yang piling tinggi. Fungsi utama uang hanya sebagai alat tukar dalam transaksi dan sebagai satuan nilai, semua kebijakan tentang uang yang dibuat pemerintah harus dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

M. Umer Chapra (Ekonom Islam Kontenporer)
Lahir pada tanggal 1 Februari 1933[15] di Bombay, India. Adalah salah satu ekonom kontenporer muslim yang paling terkenal di zaman modern ini di timur dan barat.  M. Umer Chapra adalah sosok yang memiliki ide-ide cemerlang tentang ekonomi Islam, telah banyak buku dan artikel tentang ekonomi Islam yang sudah diterbitkan. Sampai saat ini telah terhitung sebanyak  11 buku 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan kedalam berbagai bahasa termasuk juga bahasa Indonesia. Karya-karya M. Umer Chapra yang berupa buku tersebut banyak dipergunakan sebagai literatur-literatur didunia pendidikan di beberapa negara didunia. Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System. Buku ini adalah sebagai sala satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern. Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge. ditrjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi  Islam dan Tantangan Ekonomi. Dijelaskan oleh beberapa peresensi bahwa dalam buku ini terdapat analisis brilian dalam kebaikan serta kecacatan kapitalismesosialisme, dan negara maju serta merupakan kontribusi penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Kemudian bukunya berjudul The Future of Economic: An Islamic Perspective” atau dalam bahasa Indonesia “Masa Depan Ilmu Ekonomi: Sebuah Tinjauan Islam.”.  selanjutnya bukunya yang berjudul Islam and Economic Development” atau diterjemahkan ke bahasa Indonesia menjadi  “Islam dan Pembangunan Ekonomi”. Buku ini merupakan perluasan dari paper yang dipresentasikannya di Kairo pada bulan September 1988 dibawah sponsor International Institute of Islamic Though, Herndan, VA (USA) dan Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.” pemikirannya yang tajam dan kritis terhadap perekonomian juga menjadi inspirasi bagi para ekonom yang lainnya. karena kosistensinya dalam dunia Islam pada tahun 1989 M. Umer Chapra mendapatkan penghargaan dari King Faisal Internasional Eword dari Islamic Deplopment Bank.[16]
Pendapat M. Umer Chapra terhadap ekonomi Islam, pernah dikatakannya dan didefinisikannya sebagai berikut: Ekonomi Islam didefinisikan sebagai sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.


Tulisan Yang Berkaitan:
* Ekonomi Islam
* Pasar Modal Syariah




[1]Megister Pada Ekonomi Syariah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar