Menyambut
Kelahiran Bayi Dalam Islam
Oleh:
Masril, ZA
Tulisan ini dibuat secara sengaja untuk menggingatkan bahwa
sesunguhnya Islam itu sangat Komprehensif,[1]
ini terlihat dari segala aspek bahwa islam sudah memberikan langkah-langkah dan
tata cara yang baik disegala sisi bagaimana melakukannya dengan baik dalam kehidupan
umat manusia artinya tinggal mengikutinya saja. Maka. Akan mendapatkan hikmah
yang sangat tinggi dan mulia. Salah satu diantaranya adalah bagaimana cara atau
adab dalam menyambut kelahiran anak/bayi.
Tulisan ini disusun dengan niat yang tulus menginggat karena
saya akan menyambut kelahiran putri pertama saya sehingga bisa bermanfaat bagi
saya peribadi maupun pembaca sekalian.
Kita dianjurkan untuk mendoakan anak yang baru lahir. Diantaranya adalah. Memohon keberkahan untuk
si anak.
Dari Abu
Musa radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
وُلِدَ لِي غُلاَمٌ، فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ، فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ،
وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ، وَدَفَعَهُ إِلَيَّ
Artinya: “Ketika anakku lahir, aku membawanya ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memberi nama bayiku, Ibrahim dan men-tahnik dengan kurma lalu mendoakannya dengan keberkahan. Kemudian beliau kembalikan kepadaku.[2]
Hal yang sama
juga dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada
putra Asma bintu Abu Bakr, yang bernama Abdullah bin Zubair. Sesampainya Asma
hijrah di Madinah, beliau melahirkan putranya, Abdullah bin Zubair. Bayi inipun
dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Asma
mengatakan,
ثُمَّ دَعَا بِتَمْرَةٍ فَمَضَغَهَا، ثُمَّ تَفَلَ فِي
فِيهِ، فَكَانَ أَوَّلَ شَيْءٍ دَخَلَ جَوْفَهُ رِيقُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ دَعَا لَهُ، وَبَرَّكَ عَلَيْهِ
Artinya: “.. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta kurma, lalu beliau mengunyahnya dan meletakkannya di mulut si bayi. Makanan pertama yang masuk ke perut si bayi adalah ludah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau mendoakannya dan dan memohon keberkahan untuknya.” [3]
Dalam
hal ini sesungguhnya tiidak ada teks doa khusus yang isinya permohonan berkah
untuk anak. Fatwa Syabakah Islam dinyatakan,
فليس هناك دليل – فيما نعلم – يدل على مشروعية قراءة شيء من القرآن،
أو الأدعية عندما يولد الطفل، سواء من قبل الأم، أو من قبل الأب، أو من قبل غيرهما
Artinya:
“Tidak terdapat dalil - Sepengetahuan kami - yang menunjukkan dianjurkannya
membaca ayat al-Qur’an atau doa tertentu ketika seorang anak dilahirkan. Baik
dao dari ibunya, bapaknya, atau doa dari orang lain.”[4]
Karena
itu, kita bisa berdoa dengan bahasa apapun yang kita pahami. Misalnya dengan
membaca, Baarkallahu fiik (semoga Allah memberkahi kamu) atau
semacamnya. Namun kita bisa mncontoh Salah satu diantara sekian banyak contoh
hal ini adalah apa yang dipraktekkan oleh istri Imran, yang merupakan ibunya
maryam. Allah menceritakan kejadian ketika istri Imran melahirkan Maryam,
فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى وَإِنِّي
سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ
الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Artinya: “Tatkala
isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesunguhnya aku
melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang
dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.
Sesungguhnya aku telah menamai Dia Maryam dan aku mohon perlindungan
untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada
syaitan yang terkutuk.” [5]
Satu
hal yang istimewa, karena doa ibunda Maryam ini, ketika Maryam lahir, dia tidak
diganggu setan, demikian pula ketika Nabi Isa dilahirkan. Allah mengabulkan doa
ibunya Maryam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
مَا مِنْ بَنِي آدَمَ مَوْلُودٌ إِلَّا يَمَسُّهُ الشَّيْطَانُ حِينَ
يُولَدُ، فَيَسْتَهِلُّ صَارِخًا مِنْ مَسِّ الشَّيْطَانِ، غَيْرَ مَرْيَمَ
وَابْنِهَا
Artinya: “Setiap
bayi dari anak keturunan adam akan ditusuk dengan tangan setan ketika dia
dilahirkan, sehingga dia berteriak menangis, karena disentuh setan. Selain
Maryam dan putranya.[6]
Kemudian Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, membaca surat Ali Imran
ayat 36 di atas.
Kita
bisa meniru doa wanita sholihah, istri Imran ini. Hanya saja, perlu disesuaikan
dengan jenis kelamin bayi yang dilahirkan. Karena perbedaan kata ganti dalam
bahasa arab antara lelaki dan perempuan.
a.
Jika bayi yang dilahirkan perempuan, bisa baca,
اَللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ
الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Artinya: “Ya
Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu untuknya dan untuk keturunannya dari
setan yang terkutuk.”
b.
Jika bayi yang lahir laki-laki, bisa membaca,
اَللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهُ بِكَ وَذُرِّيَّتَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ
الرَّجِيمِ
Artinya: ”Ya
Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu untuknya dan untuk keturunannya dari
setan yang terkutuk.”
5 Adab Dalam Menyambut Bayi Baru Lahir
Beberapa adab dan sunnah dalam menyambut kelahiran bayi diantaranya yaitu:
1. Mengadzankan bayi
Terlepas dari adanya
kontroversi mengenai hal ini tapi Mayoritas ulama dari golongan Ahlus-Sunnah
Wal Jama’ah telah mensunnahkan meng Adzani bayi yang baru lahir di telinganya
yang kanan, dan meng Iqomatinya di telinganya yang kiri.“sesungguhnya setan
itu akan kabur jika dikumandangkan adzan” [7]
Hikmah adanya adzan ditelinga bayi yang baru lahir ialah sebagai
pengenalan tauhid kepada anak. Karena ketika anak itu baru keluar dari perut
ibunya, tidak ada yang ia kenali, bahkan suara ibunya pun ia tidak kenal.
Dan pun suluruh tubuhnya belum ada yang berjalan. Termasuk
telinganya. Ketika pertama kali telinganya itu bekerja, kata Allah lah yang
menjadi kata pertama ia dengar ketika ia masuk ke dunia ini. Karena biasanya,
apa yang didengar pertama kali itu yang tak akan pernah pudar.[8]
Kemudian bahwa bayi yang baru lahir akan diganggu oleh ‘Ummu
Sibyan, yang mana jenis Syaitan ini di khususkan untuk menggaggu bayi yang baru
lahir. maka ketika Adzan dan Iqamah di ucapkan seketika itupula Syaitanya akan
ketakutan dan akhirnya anak bayi yang baru lahir tersebut tidak dapat
diganggunnya.
Kesunnahan ini dapat diketahui dari sabda Nabi SAW yang diriwayatkan
oleh Abi Rafi’ :
عَنْ أبِي رَافِعٍ أنَّهُ قَالَ, رَأيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلّي اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أذَّنَ فِيْ أذُنِ الحُسَيْنِ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ
بِالصَّلاَةِ —سنن أبي داود
Artinya: “Dari Ubaidillah bin Abi Rafi’ ia berkata: Aku melihat
Rasulullah SAW mengumandangkan Adzan di telinga Husain ketika Siti fatimah
melahirkannya. (Yakni) dengan Adzan shalat.”[9]
2. Mentahnik Bayi
Mentahnik artinya
Seseorang mengunyahkan (Nabi Muhammad SAW) kurma lalu meletakkannya di mulut si
bayi. Setelah itu mendoakan keberkahan pada si bayi yang baru lahir. Dalam hal
ini kalau tidak ada kurma maka boleh dengan madu.
Dari Abu Musa radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
وُلِدَ لِي غُلاَمٌ، فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ، فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ، وَدَعَا
لَهُ بِالْبَرَكَةِ، وَدَفَعَهُ إِلَيَّ
Artinya: “Ketika anakku lahir, aku membawanya ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memberi nama bayiku, Ibrahim dan men-tahnik dengan kurma lalu mendoakannya dengan keberkahan. Kemudian beliau kembalikan kepadaku".”[10]
Hal yang sama juga dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putra Asma bintu Abu Bakr, yang bernama Abdullah bin Zubair. Sesampainya Asma hijrah di Madinah, beliau melahirkan putranya, Abdullah bin Zubair. Bayi inipun dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Asma mengatakan,
ثُمَّ دَعَا بِتَمْرَةٍ فَمَضَغَهَا، ثُمَّ تَفَلَ فِي فِيهِ، فَكَانَ
أَوَّلَ شَيْءٍ دَخَلَ جَوْفَهُ رِيقُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، ثُمَّ دَعَا لَهُ، وَبَرَّكَ عَلَيْهِ
Artinya: “..Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta kurma, lalu beliau mengunyahnya dan meletakkannya di mulut si bayi. Makanan pertama yang masuk ke perut si bayi adalah ludah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau mendoakannya dan dan memohon keberkahan untuknya.”[11]
3. Memberikan Nama yang baik
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Inna
ahabba asmaa’ikum ilallah Abdullah wa Abdurrahman,”
Artinya: “Sesungguhnya namamu yang paling dicintai Allah adalah ‘Abdullah
dan Abdurrahman.”[12]
Dari Abu Wahb al-Jusyami r.a., bahawa Nabi s.a.w. bersabda,
“Namailah (anak-anakmu) dengan nama-nama para nabi. Sedangkan nama yang paling
disukai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman, dan nama yang paling benar
adalah Harits dan Hammam, sedangkan nama yang paling buruk adalah Harb dan
Murrah.”[13]
Selanjutnya Dari Abu Basrah, Nabi s.a.w. bersabda, “Sebaik-baik nama kamu
adalah Abdullah dan Abdurrahman serta Harits.”[14]
Maka dapat kita simpulkan bahwa pemberian nama kepada bayi yang
baru lahir sangatlah Urgen atau penting sekali tentunya dengan nama-nama yang
baik sesuai dengan ajaran agama Islam.
4. Mencukur
Rambut Bayi
Pada hari ketujuh kelahiran bayi, disunnahkan
untuk memotong rambut si bayi. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh
Rasululah SAW ketika cucunya Hasan dan Husain lahir. Rasulullah saw
memerintahkan untuk memotong rambut dan menimbangnya ukuran perak, kemudian
disedekahkan kepada fakir miskin.
Dalam kitab Tuhfatul Maudud, Ibnul Qoyim
menyebutkan beberapa riwayat dan keterangan ulama yang menganjurkan bersedekah
dengan perak seberat rambut bayi. Pertama, Imam Ahmad mengatakan, “Sesungguhnya
Fatimah ra mencukur rambut Hasan dan Husain, dan bersedekah dengan wariq
(perak) seberat rambutnya.”
Kemudian, Imam Malik meriwayatkan dalam
al-Muwatha’, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, beliau mengatakan, “Fatimah
menimbang rambut Hasan, Husain, Zainab, dan Ummu Kultsum, dan beliau bersedekah
dengan perak seberat rambut itu”. Selain itu Imam Malik juga menyebutkan
dalam al-Muwatha’ dari Muhammad bin Ali bin Husain, bahwa beliau mengatakan, “Fatimah
bintu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimbang rambut Hasan dan Husain,
kemudian beliau bersedekah dengan perak seberat rambut itu.”
Cara Bersedekah dengan Rambut Bayi
Cara Bersedekah dengan Rambut Bayi
Sebagian orang ada yang kebingungan, bagaimana cara yang tepat
bersedekah dengan perak seberat rambut bayi. Terlebih di beberapa daerah, cukup
sulit untuk bisa mendapatkan perak.
Di masa silam, perak termasuk mata uang yang berlaku di masyarakat
dan mudah didapatkan. Karena itu, sedekah dalam hal ini tidak harus berujud
perak. Boleh diberikan dalam bentuk uang, namun mengacu pada harga perak.
Caranya:
Timbang rambut bayi. Jika tidak memungkinkan, karena Anda
kesulitan mendapatkan timbangan benda ringan, cukup diprediksi saja. Anda
perkirakan berapa gram berat rambut itu. Misal: 2 gr.
Anda cari informasi harga perak/gr. Misal: 12.000. Kalikan seberat
prediksi berat rambut bayi. (2 gr x Rp 12.000 = Rp 24.000)
Sedekahkan uang Rp 24.000 kepada orang miskin SIAPAPUN yang ada di
sekitar anda. Boleh juga Anda tambahi atau digenapkan.
Allahu
a’lam.
5.
Aqiqah
‘Aqiqah artinya hewan yang
disembelih untuk bayi yang baru lahir. Aqiqah termasuk hak anak yang hendaknya
dipenuhi orang tua. Hukumnya sunnah mu’akkadah (sunnah yang sangat ditekankan),
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَةٌ ،
فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَماً وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى
Artinya: “Setiap anak hendaknya ada
‘aqiqah. Oleh karena itu, tumpahkanlah darah dan singkirkanlah kotoran.” [15]
Maksud “tumpahkanlah darah” adalah
dengan disembelihkan hewan untuknya. Sedangkan maksud “disingkirkan kotoran”
adalah dengan dicukur rambutnya. Untuk anak laki-laki, disembelihkan dua ekor
kambing yang sepadan (baik usia, jenis maupun fisiknya), sedangkan untuk anak
perempuan satu ekor kambing.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ
عَنْهَا; , أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُمْ; أَنْ يُعَقَّ
عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ –
Artinya: “Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan mereka (para
sahabat) agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan untuk bayi
laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.”[16]
Waktu ‘Aqiqah adalah
pada hari ketujuh, jika tidak bisa maka pada hari keempat belas dan jika tidak
bisa, maka pada hari kedua puluh satu. Imam Ahmad berkata: “Disembelih pada
hari ketujuh, jika tidak dilakukannya, maka pada hari keempat belas dan jika
tidak dilakukannya, maka pada hari kedua puluh satu. Berdasar kepada sabda Rasulullahshallallahu
‘alaihi wa sallam yang berbunyi,
كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ
سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
Artinya: “Setiap
anak tergadai dengan ‘aqiqahnya; disembelih untuknya pada hari ketujuh, dicukur
dan diberi nama.”[17]
DO’A
MENYEMBELIH HEWAN AQIQAH
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَللّهُمَّ هَذِهِ عَقِيْقَةُ
…….. بِنْ………. دَمُهَا بِدَمِهِ وَلَحْمُهَا بِلَحْمِهِ وَعَظْمُهَا بِعَظْمِهِ
وَجِلْدُهَا بِجِلْدِهِ وَشَعْرُهَا بِشَعْرِهِ. اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا فِدَاءً
لِ……..بن………مِنَ النَّارِ
Artinya:
Ya Allah, wahai Tuhanku, hewan ini adalah aqiqah untuk….bin…
(sebutkan namanya), dimana darahnya (hewan) adalah menebus darahnya (anak),
dagingnya (hewan) untuk menebus dagingnya (anak), tulangnya (hewan) adalah
untuk menbus tulangnya (anak), kulitnya (hewan) adalah untuk menebus kulitnya
(anak) dan bulunya (hewan) untuk menebus rambutnya (anak). Ya Allah, hendaklah
Engkau menjadikan aqiqah ini sebagai tebusan untuk….bin…. (sebutkan namanya)
dari neraka.
DO’A
MENYEMBELIH HEWAN AQIQAH
Disunnahkan saat menyembelih binatang untuk ‘aqiqoh dengan membaca:
بِسْمِ اللهِ ، اللَّهُ أَكْبَرُ ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ ، هَذِهِ
عَقِيقَةُ فُلاَن
“Bismillah Allahu Akbar Allaahumma minka wa laka, haadzihi
‘aqiiqotu fulaan”
Artinya: “Dengan
Nama Allah, Allah adalah Yang Terbesar, Ya Allah ini dariMu dan untukMu. Ini
adalah aqiqoh fulaan”
Catatan Penting: Penyebutan ‘fulaan’ itu diganti dengan nama anak yang
diaqiqohi tersebut.
Daging
Qurban dibagi-bagikan dalam keadaan mentah, sedangkan aqikah dibagi-bagikan
dalam keadaan matang/sudah dimasak.
Syaikh Jibrin
dan Syaikh Ibnu Bazz berkata: Sunahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan
sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada
kaum muslimin, Yatim, Fakir dan miskin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat
untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya.
Melakukan
Khitan
Khatan
ialah sesuatu yang dipotong bagi laki-laki dan perempuan. Dalam erti kata lain,
memotong lebihan kulit yang berada di kepala zakar bagi anak laki-laki.
Menurut
bahasa kata khitan bererti memotong kulit yang menutupi kepada zakar. Sedangkan
menurut istilah syar’i, adalah memotong bulatan bahagian ujung hasyafah, yaitu
tempat pemotongan kulit yang menutupi kepala zakar yang juga menjadi tempat
kemuliaan dari hukum syari’at. Ini berdasarkan hadis, “Jika telah bertemu dua
khitan (kemaluan) maka wajib mandi”
Dalam
kamus bahasa Indonesia dijelaskan bahawa Khitan atau berkhitan adalah memotong
kulit yang meneutupi ujung kemaluan laki-laki; bersunat.[18]
Dari
Abu Hurairah r.a., aku mendengar Nabi bersabda, “Lima (5) perkara adalah fitrah
bagi manusia, (iaitu) berkhatan, mencukur bulu ari-ari, memendekkan misai,
memotong (memendekkan) kuku, dan mencabut bulu ketiak.”[19]
Ibnul
Jauzi menyatakan bahawa berkhatan itu adalah sunnah muakkadah menurut pandangan
Malik dan Abu Hanifah, manakala menurut asy-Syafi’i adalah fardhu.[20]
[1]Komprehensif adalah luas dan lengkap (tentang ruang lingkup atau isi). Lihat Kamus Bahasa Indonesia
[4]Fatawa
Syabakah Islam, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih, no. 13605.
[5]al-Qur’an
Surat Ali Imran ayat 36
[6]HR. Bukhari No.
3431.
[7] Muttafaq
‘Alayh dari Abu Hurairoh.
[8]
Fathul wahab
2/331
[9]HR Abi Dawud.
[10]HR. Bukhari
5467 dan Muslim 2145
[11]HR. Bukhari
3909
[12]
HR. Muslim
[13]Hadis
Riwayat Abu Daud dan an-Nasa’i. dan lihat Jami’ al-Ushul, 1/357, Tahqiq Syu’aib
al-Arnauth.
[14]Hadis
Riwayat ath-Thabrani. Lihat: Shahihul Jami’, no. 3269.
[15]HR. Bukhari
[17]HR.
Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud
[18]Meity Taqdir
Qodratillah, Kamus bahasa indonesia
untuk pelajar (Jakarta timur: BPPB, 2011), hlm. 231
[19]Hadis Riwayat
Bukhari, Kitab Pakaian, no. 779
[20]Lihat:
al-Qawaanin al-Fiqhiyah, 314, oleh Ibnul Jauzi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar