Senin, 05 Desember 2016

Masalah dan Tantangan Pasar Madal Syariah

ANALISIS MASALAH DAN TANTANGAN
PASAR MODAL SYARIAH


MASRIL



 Abstraks

Pasar modal menjadi topik pembahasan menarik di era globalisasi seperti saat ini. Investasi dan pasar modal sudah menjadi bagian dari fundamental ekonomi tidak hanya di negara maju, bahkan juga negara berkembang. Indonesia pun saat ini sudah mulai muncul dengan kekuatan barunya di sektor investasi dan pasar modal. Pasar modal syariah adalah salah satu Implementasi yang penting dari perkembangan ekonomi islam saat ini. Namun dalam perjalanannya untuk menjadi instrumen investasi yang kompeten dan berpangaruh dalam pasar tentu butuh perjuangan yang keras, sabar dan bergerak tanpa henti supaya tujuan ekonomi islam yang kaffah bisa terwujud. Seiring dengan itu kenyataanya saat ini bahwa pasar modal konvensional masih mendominasi bila dibandingkan dengan pasar modal syarih. Oleh karena itu perlu dikaji secara mendalam apa saja masalah dan tantangan yang dihadapi pasar modal syariah.
Metode pembahasan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah mengunakan metode kualitatif dengan melakukan studi analisis kepustakaan. penelitian kulitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme. Dengan pengunaan Analisis deskriptif diamana dilakukan usaha untuk mengumpulkan dan menyusun suatu data, kemudian dilakukan analisis terhadap data tersebut.
Hasil analisis menunjukkan bahwa saat ini terdapat tiga instrument pada pasar modal syariah yakni: saham, sukuk dan reksa dana. Adapun masalah yang dihadapi oleh pasar modal syariah secara umum adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), kurangnya pemahaman masyarakat dan kurangnya sosialisasi di masyarakat. Kemudian tentanganya adalah Perlunya referansi nilai imbal hasil (Rate of Return), harus ada Inovasi pengembangan Produk dan Layanan, Perlunya kodifikasi produk dan standar regulasi yang bersifat nasional maupun global.
Dapat disimpulkan bahwa masalah dan tantangan pasar modal syariah sebenarnya tidaklah terlalu rumit dan susah. Namun, para pelaku pasar modal syariah harus serius dan konsisten untuk memecahkan masalahnya dan secepat mungkin untuk menuntaskan semua tantangan yang ada sehingga terwujudlah konsep islam yang kaffah pada ekonomi islam.



 Kata Kunci: Pasar Modal Syariah, Masalah dan Tantangan.




Fatwa MUI Tentang Pasar Modal

Pasar modal adalah salah satu instrumen investasi  yang bisa memberikan keuntungan bagi siapa yang memahami ilmunya dengan baik. oleh karena itu dalam video ini akan ditunjukkan dengan baik bagaimana hukumnya dalam islam bagi orang yang bermain saham yang sesuai dengan Fatwa MUI



Pasar modal adalah salah satu instrumen investasi  yang bisa memberikan keuntungan bagi siapa yang memahami ilmunya dengan baik. oleh karena itu dalam video ini akan ditunjukkan dengan baik bagaimana hukumnya dalam islam bagi orang yang bermain saham yang sesuai dengan Fatwa MUI






Artikel Yang Berkaitan








Hukum Asal Fiqih Ibadah dan Fiqih Muamalah

Selasa, 04 Oktober 2016

RPP Pelajaran EKONOMI kelas X Kurikulum 2013

     Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah komponen pembelajaran yang harus dimiliki oleh seorang guru hal ini bisa dikatakan adalah "wajib" bagi guru. namun, kadang banyak guru-guru yang kesulitan untuk membuatnya apa lagi sekarang rpp tersebut harus dibuat sesuai dengan kurikulum 2013 yang tentunya sedikit-banyak pasti ada perbedaanya. jadi, para guru sekalian khususnya guru EKONOMI dibawah ini saya akan berikan rpp kepada bapak/ibu dengan gratis palingan bapak/ibu mengeditnya sedikit saja. silahkan di dowanload di bawh ini:


RPP KLS X PELAJARAN EKONOMI



RPP BAB I



RPP BAB II



RPP BAB III



RPP BAB IV



RPP BAB V



RPP BAB VI
Download  KLIK DISINI



RPP BAB VII
Download  KLIK DISINI


RPP BAB VIII
Download  KLIK DISINI



RPP BAB IX
Download  KLIK DISINI














Pengertian Inflasi

pada pembahasan makro ekonomi salah satu yang akan dibahas secara khusus adalah mengenai moneter dan moneter it sendiri sagat bersinggungan dengan inflasi.







Video Yang Berkaiatan:














Konsep Waktu Terhadap Uang


Time Value of Money adalah Konsep waktu terhadap uang, bagaimana uang kita yang sekarang dengan nominal yang sama tapi mempunyai nilai yang berbeda pada tahun yang akan datang. dimana uang kita saat ini lebih bernilai daripada dimasa yang akan datang hal ini dikarenakan oleh inflasi jadi sebaliknya jika kiat Infestasikan maka uang kita akan tumbuh dimasa yang akan datang.






Video yang berkaitan:

















Kamis, 22 September 2016

Kurs Nilai Mata Uang

Nilai tukar (atau dikenal sebagai kurs) adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah. Nilai tukar yang berdasarkan pada kekuatan pasar akan selalu berubah disetiap kali nilai-nilai salah satu dari dua komponen mata uang berubah. Sebuah mata uang akan cenderung menjadi lebih berharga bila permintaan menjadi lebih besar dari pasokan yang tersedia. nilai akan menjadi berkurang bila permintaan kurang dari suplai yang tersedia.

Jumat, 26 Agustus 2016

Silabus Pelajaran SMA Kurikulum 2013

Salah satu kompenen pembelajaran  yang penting disiapkan oleh seorang pangajar (guru) adalah silabus. Dengan adanya silabus maka mempermudah seorang guru untuk menyusun RPP nantinya karena sudah pasti apabila seorang guru tidak memiliki kompenen ini (silabus) maka, sudah barang tentunya dia akan mengalamai kendala yang sangat serius.


Dibawah ini silahkan di Download silabus yang sesuai dengan pelajaran anda.


Silabus SEJARAH INDONESIA
KLS X, XI dan XII



Silabus EKONOMI
KLS X, XI dan XII 


Silabus PPKN
KLS X, XI dan XII


         Silabus GOEGRAFI
KLS X, XI dan XII



         Silabus BAHASA INDONESIA
KLS X, XI dan XII
Download  KLIK DISINI

Silabus MATEMATIKA
KLS X, XI dan XII
Download  KLIK DISINI


Silabus SOSIOLOGI
KLS X, XI dan XII
Download  KLIK DISINI











Pembagian Ilmu Fiqih

Dalam Ilmu Fiqih dibagi menjadi dua yaitu Fiqih ibadah dan Fiqih muamalah. silahkan di lihat video ini supaya dapat membedakannya.








Perbedaan Syariah Dan Fiqih

Syariah dan Fiqih Dalam Ilmu agama Islam keduanya dibedakan berdasarkan ketentuan dasar hukumnya, memang terkadang orang menyamakan saja kedua istilah ini padahal secara ilmiah ada perbedan.

Jumat, 19 Agustus 2016

Penelitian Mini

     Dalam dunia akademik pasti tak asing lagi yang namanya "penelitian" karena ini adalah salah satu "pekerjaan" yang harus dilewati oleh setiap mahasiswa supaya dia bisa lulus atau supaya tidak jadi "MA" atau Mahasiswa Abadi. 
    Salah satu jalan untuk memudahkanya penelitian tersebut adalah dengan melakukan "penelitian mini". peneitian mini ini bisa juga kita sebut sebagai PENELITIAN AWAL.





   Dibawah ini contoh PENELITIAN MINI 

Permintaan Dan Penawaran

Pada Bahasan ekonomi mikro terdapat pembahasana tentang Permintaan dan Penawaran, pada video ini akan di bahas secara singkat pengertian dan maksud dari pada permintaan dan penawaran.

Kamis, 18 Agustus 2016

Lembaran Kerja Pelatihan Kurikulum 2013

     Pada saat ini pendidikan Indonesia menggunakan kurikulum 2013 atau K13 menggantikan Kurikulum sebelumnya yaitu KTSP. pada saat ini hampir semua daerah sedang gencar-gencarnya mengadakan pelatihan kurikulum ini terutama di Kota Banda Aceh.

Dibawah ini silahkan di Download Lembaran Kerjanya Bagi yang ikut pelatihan.

Lembaran Kerja 1     (LK.1)    
Download  KLIK DISINI

Lembaran Kerja 1.2  (LK.1.2)
Download KLIK DISINI

Lembaran Kerja 1.3  (LK.1.3)
Download KLIK DISINI

Lembaran Kerja 1.4  (LK.1.4)    

Download KLIK DISINI


Lembaran Kerja 2     (LK.2)      
Download KLIK DISINI

Lembaran Kerja 3     (LK.3)      
Download KLIK DISINI

Lembaran Kerja 4     (LK.4)      
Download KLIK DISINI

Contoh RPP                               
Download KLIK DISINI

Contoh Validasi RPP
Download KLIK DISINI

Contoh Materi

Rabu, 17 Agustus 2016

Ahli Ekonomi Syariah dari Masa Ke Masa

AHLI EKONOMI ISLAM
Oleh: MASRIL, MA[1]

            Islam memeberikan kontribusi penting dalam perkembangan ilmu di dunia salah satunya dalam ekonomi, beberapa teori dan konsep tentang ilmu ekonomi disaat ini lahir dari pemikir dunia Islam berikut diantaranya:

Ibnu Khaldun (Peletak Dasar Ekonomi Islam)
            Abu Zayd Abdul Rahman Bin Khaldun Al-Hadrami atau sering disebut Ibnu Khaldun, lahir di Tunisia pada 27 Mei  1332 M. Ibnu Khaldu di kenal sebagai bapak ekonomi Islam karena pemikirannya tentang teori-teori ekonomi yang logis dan realistis. Jauh sebelum Adam Smit dan David Richardo mengemukakan teori-toeri ekonominya. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam dan pengamatannya terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dan ilmu dan pengatahuan yang luas. Pasa masa itu Ibnu Khaldun juga hidup ditengah-tengah mereka, didalam buku yang ditulisnya yaitu Muqaddimah. Ibnu Khaldun menggemukakan sebuah teori yang disebut model dinamika.
            Toori tersebut memeberikan pandangan yang jelas bahwa semua faktor-faktor dinamika sosial, moral, politik dan ekonomi meski berbeda tapi saling berhubungan satu dengan lainnya terhadap kemajuan maupun kemunduran pemerintahan dan masyarakata didalam sebuah wilayah atau negara. Ibnu Khaldun telah menyumbangkan pemikiran mengenai teori Produksiteori Nilaiteori pemasaran dan teori siklus yang dipadu menjadi teori ekonomi umum yang disusun koheren dalam kerangka sejarah, menurut Ibnu Khaldun seorang induvidu tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonominya seorang diri melainkan harus bekerjasama dengan  pembagian kerja dan specialisasi, dengan kerjasama yang saling menguntungkan akan didapat produktifitas yang jauh lebih besar daripada apa yang bisa dicapai oleh induvidu-induvidu seorang diri. Ibnu Khaldun Wafat di Kairo, Mesir. Pada saat bulan suci Ramadhan tepatnya pada 19 Maret 1406 M.


Ibnu Taimiyah (Penggagas Ekonomi Makro Islam)
            Ibnu Taimiyah adalah seorang pemikir dan ulama  Islam yang berasal dari Kharan, Turki. Pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah lebih banyak pada wilayah Makro Ekonomi. Seperti, harga yang adil, mekanisme pasar, regulasi harga, uang dan kebijakan moneter. Menurut Ibnu Taimiyah Fungsi utama uang adalah sebagai alat pengukur nilai dan sebagai media untuk mempelancar pertukaran barang. Thomas Greshem, ahli ekonomi dari Inggris telah mengadopsi teori Ibnu Taimiyah tentang mata uang berkualitas buruk dan berkualitas baik. Menurut Ibnu Taimiyah, uang berkualitas buruk akan mengalahkan secara tak terkendali uang yang berkualitas baik. Contoh pada zaman Ibnu Taimiyah adalah peredaran mata uang tembaga yang mengalahkan mata uang emas dan perak, padahal seharusnya nilai mata uang emas adalah yang piling tinggi. Fungsi utama uang hanya sebagai alat tukar dalam transaksi dan sebagai satuan nilai, semua kebijakan tentang uang yang dibuat pemerintah harus dalam rangka kesejahteraan masyarakat.


M. Umer Chapra (Ekonom Islam Kontenporer)
Lahir pada tanggal 1 Februari 1933[15] di Bombay, India. Adalah salah satu ekonom kontenporer muslim yang paling terkenal di zaman modern ini di timur dan barat.  M. Umer Chapra adalah sosok yang memiliki ide-ide cemerlang tentang ekonomi Islam, telah banyak buku dan artikel tentang ekonomi Islam yang sudah diterbitkan. Sampai saat ini telah terhitung sebanyak  11 buku 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan kedalam berbagai bahasa termasuk juga bahasa Indonesia. Karya-karya M. Umer Chapra yang berupa buku tersebut banyak dipergunakan sebagai literatur-literatur didunia pendidikan di beberapa negara didunia. Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System. Buku ini adalah sebagai sala satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern. Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge. ditrjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi  Islam dan Tantangan Ekonomi. Dijelaskan oleh beberapa peresensi bahwa dalam buku ini terdapat analisis brilian dalam kebaikan serta kecacatan kapitalismesosialisme, dan negara maju serta merupakan kontribusi penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Kemudian bukunya berjudul The Future of Economic: An Islamic Perspective” atau dalam bahasa Indonesia “Masa Depan Ilmu Ekonomi: Sebuah Tinjauan Islam.”.  selanjutnya bukunya yang berjudul Islam and Economic Development” atau diterjemahkan ke bahasa Indonesia menjadi  “Islam dan Pembangunan Ekonomi”. Buku ini merupakan perluasan dari paper yang dipresentasikannya di Kairo pada bulan September 1988 dibawah sponsor International Institute of Islamic Though, Herndan, VA (USA) dan Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.” pemikirannya yang tajam dan kritis terhadap perekonomian juga menjadi inspirasi bagi para ekonom yang lainnya. karena kosistensinya dalam dunia Islam pada tahun 1989 M. Umer Chapra mendapatkan penghargaan dari King Faisal Internasional Eword dari Islamic Deplopment Bank.[16]
Pendapat M. Umer Chapra terhadap ekonomi Islam, pernah dikatakannya dan didefinisikannya sebagai berikut: Ekonomi Islam didefinisikan sebagai sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.


Tulisan Yang Berkaitan:
* Ekonomi Islam
* Pasar Modal Syariah





[1]Megister Pada Ekonomi Syariah

Analisa Fundamental dan Analisa Teknikal

Ketika seseorang  melakukan investasi di pasar modal maka dia harus paham paling tidak dia harus tau apa yang dimaksud dengan analisis Fundamental dan Analisis Teknikal karena dengan adanya ilmu ini memper mudah seorang investor untuk mengambil keputusan ketika berinvestasi.

Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang

MUI mengeluarkan Fatwa Ini untuk dijadikan sebagai rujukan oleh siapa saja yang beragama islam supaya aktifitas bisnisnya terutama ketika bermain forex bisa memahami apa sih hukumnya! supaya tidak tergelincir ke jalan yang tidak benar.

Hukum Main Forex Dalam Perspektif Islam

Pada Dasarnya Ekonomi Islam tidak membenarkan bahwa uang itu dijadikan sebagai komoditi, karna itu pula islam merang di lakukannya ForexTreding namun membolehkan melakukan penukaran uang saja atau (Forex) Foreign Exchange. tanpa ada kata treding. Untuk lebih jelasnya silahkan tonton video ini dan berikan komentar dan pertanyaan anda.

Selasa, 02 Agustus 2016

Ahli Ekonomi Syariah Di Dunia

AHLI EKONOMI SYARIAH DI DUNIA

         Islam memeberikan kontribusi penting dalam perkembangan ilmu di dunia salah satunya dalam ekonomi, beberapa teori dan konsep tentang ilmu ekonomi disaat ini lahir dari pemikir dunia Islam berikut diantaranya:

Ibnu Khaldun (Peletak Dasar Ekonomi Islam)
            Abu Zayd Abdul Rahman Bin Khaldun Al-Hadrami atau sering disebut Ibnu Khaldun, lahir di Tunisia pada 27 Mei  1332 M. Ibnu Khaldu di kenal sebagai bapak ekonomi Islam karena pemikirannya tentang teori-teori ekonomi yang logis dan realistis. Jauh sebelum Adam Smit dan David Richardo mengemukakan teori-toeri ekonominya. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam dan pengamatannya terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dan ilmu dan pengatahuan yang luas. Pasa masa itu Ibnu Khaldun juga hidup ditengah-tengah mereka, didalam buku yang ditulisnya yaitu Muqaddimah. Ibnu Khaldun menggemukakan sebuah teori yang disebut model dinamika.
            Toori tersebut memeberikan pandangan yang jelas bahwa semua faktor-faktor dinamika sosial, moral, politik dan ekonomi meski berbeda tapi saling berhubungan satu dengan lainnya terhadap kemajuan maupun kemunduran pemerintahan dan masyarakata didalam sebuah wilayah atau negara. Ibnu Khaldun telah menyumbangkan pemikiran mengenai teori Produksiteori Nilaiteori pemasaran dan teori siklus yang dipadu menjadi teori ekonomi umum yang disusun koheren dalam kerangka sejarah, menurut Ibnu Khaldun seorang induvidu tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonominya seorang diri melainkan harus bekerjasama dengan  pembagian kerja dan specialisasi, dengan kerjasama yang saling menguntungkan akan didapat produktifitas yang jauh lebih besar daripada apa yang bisa dicapai oleh induvidu-induvidu seorang diri. Ibnu Khaldun Wafat di Kairo, Mesir. Pada saat bulan suci Ramadhan tepatnya pada 19 Maret 1406 M.
Ibnu Taimiyah (Penggagas Ekonomi Makro Islam)
            Ibnu Taimiyah adalah seorang pemikir dan ulama  Islam yang berasal dari Kharan, Turki. Pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah lebih banyak pada wilayah Makro Ekonomi. Seperti, harga yang adil, mekanisme pasar, regulasi harga, uang dan kebijakan moneter. Menurut Ibnu Taimiyah Fungsi utama uang adalah sebagai alat pengukur nilai dan sebagai media untuk mempelancar pertukaran barang. Thomas Greshem, ahli ekonomi dari Inggris telah mengadopsi teori Ibnu Taimiyah tentang mata uang berkualitas buruk dan berkualitas baik. Menurut Ibnu Taimiyah, uang berkualitas buruk akan mengalahkan secara tak terkendali uang yang berkualitas baik. Contoh pada zaman Ibnu Taimiyah adalah peredaran mata uang tembaga yang mengalahkan mata uang emas dan perak, padahal seharusnya nilai mata uang emas adalah yang piling tinggi. Fungsi utama uang hanya sebagai alat tukar dalam transaksi dan sebagai satuan nilai, semua kebijakan tentang uang yang dibuat pemerintah harus dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

M. Umer Chapra (Ekonom Islam Kontenporer)
Lahir pada tanggal 1 Februari 1933[15] di Bombay, India. Adalah salah satu ekonom kontenporer muslim yang paling terkenal di zaman modern ini di timur dan barat.  M. Umer Chapra adalah sosok yang memiliki ide-ide cemerlang tentang ekonomi Islam, telah banyak buku dan artikel tentang ekonomi Islam yang sudah diterbitkan. Sampai saat ini telah terhitung sebanyak  11 buku 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan kedalam berbagai bahasa termasuk juga bahasa Indonesia. Karya-karya M. Umer Chapra yang berupa buku tersebut banyak dipergunakan sebagai literatur-literatur didunia pendidikan di beberapa negara didunia. Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System. Buku ini adalah sebagai sala satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern. Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge. ditrjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi  Islam dan Tantangan Ekonomi. Dijelaskan oleh beberapa peresensi bahwa dalam buku ini terdapat analisis brilian dalam kebaikan serta kecacatan kapitalismesosialisme, dan negara maju serta merupakan kontribusi penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Kemudian bukunya berjudul The Future of Economic: An Islamic Perspective” atau dalam bahasa Indonesia “Masa Depan Ilmu Ekonomi: Sebuah Tinjauan Islam.”.  selanjutnya bukunya yang berjudul Islam and Economic Development” atau diterjemahkan ke bahasa Indonesia menjadi  “Islam dan Pembangunan Ekonomi”. Buku ini merupakan perluasan dari paper yang dipresentasikannya di Kairo pada bulan September 1988 dibawah sponsor International Institute of Islamic Though, Herndan, VA (USA) dan Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.” pemikirannya yang tajam dan kritis terhadap perekonomian juga menjadi inspirasi bagi para ekonom yang lainnya. karena kosistensinya dalam dunia Islam pada tahun 1989 M. Umer Chapra mendapatkan penghargaan dari King Faisal Internasional Eword dari Islamic Deplopment Bank.[16]
Pendapat M. Umer Chapra terhadap ekonomi Islam, pernah dikatakannya dan didefinisikannya sebagai berikut: Ekonomi Islam didefinisikan sebagai sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.


Tulisan Yang Berkaitan:
* Ekonomi Islam
* Pasar Modal Syariah




[1]Megister Pada Ekonomi Syariah


Produk Ekonomi Islam


Ekonomi Syariah berbeda dengan ekonomi Konvensional salah satu yang membedakanyaa adalah terdapatnya banyak akad-akad dalam ekonomi islam dalam video ini disebutkan sebagai produk ekonomi syariah atau juga bisa disebut produk Bank Syariah. karena semua transaksi pada ekonomi syariah bersangkut paut dengan akad tersebut.




Video Yang Berkaitan

Pengantar Pasar Modal Syariah

Pasar modal sekarang bukan lagi asing bagi Perkembangan Ekonomi Syariah, oleh karena itu pada video ini akan di jelaskan sedikit mengenai, apa sih pasar modal syariah itu?




Kamis, 14 Juli 2016

Ayat Mujadalah Atau Diskusi Dalam Al-Qur'an

Ayat Mujadalah Atau  Diskusi Dalam Al-Qur'an




A.       Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an bagi umat islam diseluruh dunia adalah sumber pedoman  dalam menjalani kehidupan maupun urusan-urusan manusia keseluruhan baik segala urusan didunia maupun urusan akhirat.
Meminta pendapat orang lain yang ahli dalam bidangnya adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah selain diskusi (mujadalah), berdiskusi (mujadalah) sendiri dimaknai dengan bertukar pikiran tentang sesuatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan argumen[1]. Sehingga akan muncul hasil yang baik dari penyelesaian suatu masalah.
Bermujadalah dengan baik sangat dianjur terutama bagi umat islam supaya tidak menimbulkan fitnah atau saling benci diakhir diskusi (mujadalah). Kejujuran, pemahaman tentang topik masalah dan mengunakan etika yang baik dan sopan santun adalah unsur-unsur yang wajib dimiliki oleh siapapun yang hendak bermujadalah.
Zaman yang kita jalani saat ini penuh dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu pesat dan umat islam secara kuantitas jumlahnya bukanlah sedikit sehingga banyak mucul pikiran-pikiran baru mengenai kemaslahatan umat manusia yang sebelumnya tidak ada pada masa nabi maupun sahabat. Sehingga saat ini ruang untuk berdiskusi sangat lebar mengenai hal-hal baru tersebut. Namun, terkadang banyak orang tidak mengikuti atau melakukan  diskusi (mujadalah) sesuai dengan perintah Allah didalam al-Qur’an.
Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan penyusunan mengenai Ayat-ayat Mujadalah (diskusi) dalam Al-Quran”. Hal ini disebabkan karena begitu penting ayat-ayat ini untuk diketahui dan diamalkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam lingkungan pendidikan.

BAB II
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Sesuai dengan Latar masalah yang telah di kemukakan di atas maka penulis akan melakukan studi analisis kepustakaan[2] untuk mendapatkan jawaban yang tepat dari makalah ini yang berjudul Ayat-ayat Mujadalah dalam Al-Quran”.
A.       Pengertian

1.      Ayat  (الآية).
Ayat secara terminologi adalah bagian terpendek atau terkcil dari surah dalam al-Qur’an. Terdiri atas satu huruf atau sederet huruf serta kalimat yang memiliki arti.
Menurut bahasa adalah tanda, alamat, bukti/dalil, dan mukjizat. Sedangkan menurut istilah ayat mempunyai beberapa pendapat, yaitu:
Ayat adalah sejumlah kalam Allah yang masuk kedalam surah al-quran atau Ayat adalah bacaan yang tersusun dari beberapa kalimat sekalipun secara taqdiri (perkiraan) yang memiliki permulaan atau bagian yang masuk dalam surah.
Dapat dikompromikan bahwa ayat adalah kalam Allah yang berupa bacaan, terdiri dari kalimat atau beberapa kalimat sempurna, mempunyai permulaan dan akhiran, dan yang merupakan bagian dari surah.
Para ulama’ berbeda pendapat mengenai definisi ayat secara istilah: Syeikh Ibn al-Jauz, definisi ayat menurutnya merupakan yang paling lengkap yaitu; ayat adalah kelompok firman Allah ta’ala yang memiliki awal (mathla’) dan akhir (maqta’) yang tetap dalam al-Qur’an al-‘Azhim. Dikatakan sebagai tanda, karena sesungguhnya ayat  al-qur’an adalah tanda (ayat) tentang kebenaran Rasulullah saw. Terhadap apa didapati dari Tuhannya.[3]
Menurut Sayuthi, ayat merupakan suatu kelompok (bagian) al-Qur’an yang terputus-putus dari apa sebelum dan sesudahnya. Dikatakan bahwa ayat adalah satu bagian/potongan dari jumlah yang banyak dalam al-Qur’an. Bagian atau potongan tersebut dinamai ayat karena menjadi tanda kebenaran orang yang membawanya (rasulullah) dan tanda kelemahan orang yang menentangnya. Juga dikatakan bahwa dinamakan ayat karena menjadi tanda keterputusannya dari kalimat sebelum dan sesudahnya.
Menurut al-Mawardy dalam tafsirnya al-Naktu wal ‘Uyun Tafsirul Mawardi menuliskan bahwa kata “ayat” memiliki dua ta’wilan yaitu: Pertama, Dinamakan ayat (tanda) karena menjadi tanda untuk mengenal sempurna atau berakhirnya ayat sebelumnya. Karena ayat memang berarti tanda. Kedua, kata “ayat” ( آيَةً) dalam budaya bahasa masyarakat Arab juga berarti cerita[4].
Mengenai hal ini ada ayat terdapat dalam al-Qur’an surah Ali 'Imran ayat 7:

Artinya: Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al-Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat[5], Itulah pokok-pokok isi Al-Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[6]. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (al-Qur’an  Surah  Ali 'Imran ayat 7).
Dari pengertian ayat diatas dapat disimpulkan, bahwa ayat adalah bagian al-Qur’an yang terputus-putus dari apa sebelum dan sesudahnya serta sederet huruf dan kalimat yang memiliki arti.

2.      Mujadalah
Secara Etimologi, kata ”mujadalah” terambil dari kata “jadala” yang bermakna memintal, melilit. Apabila kata “jadala” ini ditambah dengan huruf alif pada huruf jim yang mengikuti wazan “fa‘ala”, “jadala” dapat bermakna berdebat dan “mujadalah” adalah perdebatan. Sebagian ulama mengartikan kata “jadala” sebagai menarik tali dan mengikatnya guna menguatkan sesuatu. Jadi dalam kata lain, orang yang berdebat bagaikan menarik tali dengan ucapan untuk meyakinkan lawannya dengan menguatkan pendapatnya melalui argumentasi yang disampaikan.
Kata jadala juga biasa digunakan untuk menggambarkan upaya seseorang untuk menyampaikan pandangannya dengan sungguh-sungguh di hadapan pihak lain yang tidak sependapat dengannya. Dengan kata lain penggunaan kata tersebut adalah penggambaran kesungguhan dari setiap jiwa untuk membela diri dan menyampaikan dalihnya.
Secara garis besar, Jadala terdiri dari 2 macam yaitu buruk dan baik. Buruk jika disampaikan secara kasar, mengandung amarah bahkan mengundang amarah lawan dengan menampilkan dalil-dalil yang tidak benar sehingga menimbulkan masalah baru yang bisa jadi lebih besar dari sebelumnya. Disebut baik jika disampaikan dengan baik dan sopan serta menggunakan dalil atau argumen yang tepat sehingga mampu diterima lawan bahkan dapat membungkam lawan agar tidak melakukan perdebatan lagi.
            Setiap orang berlomba memenangkan argumennya, dengan mengeluarkan dalil yang mereka anggap bisa menyokong pendapat yang dianggapnya paling benar sehingga hanya ketegangan urat yang terjadi antara orang-orang yang menyombongkan dirinya dengan sedikit pengetahuan yang mereka miliki, yang demikian ini termasuk dalam jadala yang buruk.
            Quraish Shihab dalam tafsirnya mengatakan bahwa kata ”mujadalah” terambil dari kata “jadala” yang bermakna memintal, melilit. Apabila kata “jadala” ini ditambah dengan huruf alif pada huruf jim yang mengikuti wazan “fa‘ala”, “jadala” dapat bermakna berdebat dan “mujadalah” adalah perdebatan. Sebagian ulama mengartikan kata “jadala” sebagai menarik tali dan mengikatnya guna menguatkan sesuatu. Jadi dalam kata lain, orang yang berdebat bagaikan menarik tali dengan ucapan untuk meyakinkan lawannya dengan menguatkan pendapatnya melalui argumentasi yang disampaikan.[7]

3.      Al-Qur’an
Ditinjau dari bahasa, Al Qur'an berasal dari bahasa arab, yaitu bentuk jamak dari kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a - yaqra'u - qur'anan yang berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang. Konsep pemakaian kata tersebut dapat dijumpai pada salah satu surah al Qur'an yaitu pada surat al Qiyamah ayat 17- 18.
Pengertian Al Qur'an secara terminologi (istilah islam) Secara istilah, al Qur'an diartikan sebagai kalm Allah swt, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw sebagai mukjizat, disampaikan dengan jalan mutawatir dari Allah swt sendiri dengan perantara malaikat jibril dan mambaca al Qur'an dinilai ibadah kepada Allah swt.
Menurut Muhammad Ali ash-Shabuni Al Qur'an adalah Firman Allah swt yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad saw penutup para nabi dan rasul dengan perantaraan malaikat Jibril as, ditulis pada mushaf-mushaf kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, membaca dan mempelajari al Qur'an adalah ibadah, dan al Qur'an dimulai dengan surat al Fatihah serta ditutup dengan surat an Nas.  
Dr. Subhi as-Salih Al Qur'an adalah kalam Allah swt merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah.
Syekh Muhammad Khudari Beik Al Qur'an adalah firman Allah yang berbahasa arab diturunkan kepada Nabi Muhammad saw untuk dipahami isinya, disampaikan kepada kita secara mutawatir ditulis dalam mushaf dimulai surat al Fatihah dan diakhiri dengan surat an Nas.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat kita simpulkan bahawa al Qur'an adalah wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw dengan perantara malaikat jibril, disampaikan dengan jalan mutawatir kepada kita, ditulis dalam mushaf dan membacanya termasuk ibadah. Al Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw selama kurang lebih 22 tahun.

B.        Ayat-ayat Mujadalah dalam Al-Quran.
Zaman yang kita jalani saat ini penuh dengan perkembangan ilmu pengetahuan juga diiringin oleh perkembangan teknologi begitu pesat dan orang islam secara kuantitas jumlahnya bukanlah sedikit didunia ini sehingga banyak mucul pikiran-pikiran baru mengenai kemaslahatan umat manusia yang sebelumnya tidak ada pada masa nabi maupun sahabat. Sehingga saat ini ruang untuk berdiskusi sangat lebar mengenai hal-hal baru tersebut. Namun, terkadang banyak orang tidak mengikuti atau melakukan  diskusi sesuai dengan perintah Allah didalam al-Qur’an. 
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menyatakan mengenai mujadalah (diskusi) yang nantinya ditafsirkan oleh para ‘alim ulama dari generasi kegenarasi dan telah sampailah kepada kita pada hari ini isi-isi dari tafsir mujadalah tersebut. Dalam Al-Qur’an kata mujadalah terdapat dalam ayat sebagai berikut:
1.      Terdapat dalam Surat (Al Baqarah ayat 197)
  
Artinya: (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi,[8] Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats,[9] berbuat Fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa[10] dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. (Al-Qur’an, surat Al Baqarah ayat 197)
2.      Terdapat Juga dalam Surat (An-Nisa’ ayat 107)

Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa(Al-Qur’an, surat An-Nisa’ ayat 107)


3.      Terdapat Juga dalam Surat (An-Nisa’ ayat 109)
Artinya: Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada hari kiamat? atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)?. (Al-Qur’an, surat An-Nisa’ ayat 109)
4.      Terdapat Juga dalam Surat (Al-An’am ayat 25)
  
Artinya: Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkani (bacaan) mu, Padahal Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka (sehingga mereka tidak) memahaminya dan (kami letakkan) sumbatan di telinganya. dan jikapun mereka melihat segala tanda (kebenaran), mereka tetap tidak mau beriman kepadanya. sehingga apabila mereka datang kepadamu untuk membantahmu, orang-orang kafir itu berkata: "Al-Quran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu." (Al-Qur’an, surat Al-an’am ayat 25)

5.      Terdapat dalam Surat (Al-A’raf ayat 71)
  
Artinya: Ia berkata: "Sungguh sudah pasti kamu akan ditimpa azab dan kemarahan dari Tuhanmu". Apakah kamu sekalian hendak berbantah dengan aku tentang Nama-nama (berhala) yang kamu beserta nenek moyangmu menamakannya, Padahal Allah sekali-kali tidak menurunkan hujjah untuk itu? Maka tunggulah (azab itu), Sesungguhnya aku juga Termasuk orang yamg menunggu bersama kamu". (Al-Qur’an, Surat Al-A’raf ayat 71)
6.      Terdapat dalam Surat (Hud ayat 32)

Artinya: Mereka berkata "Hai Nuh, Sesungguhnya kamu telah berbantah dengan Kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap Kami, Maka datangkanlah kepada Kami azab yang kamu ancamkan kepada Kami, jika kamu Termasuk orang-orang yang benar". (Al-Qu’an, Surat Hud ayat 32)
7.      Terdapat dalam Surat (Ar-Ra’d ayat 13)

Artinya: Dan guruh itu bertasbih dengan memuji Allah, (demikian pula) Para Malaikat karena takut kepada-Nya, dan Allah melepaskan halilintar, lalu menimpakannya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan mereka berbantah-bantahan tentang Allah, dan Dia-lah Tuhan yang Maha keras siksa-Nya(Al-Qur’an surat Ar-Ra’d ayat 13)
8.      Terdapat dalam Surat (An-Nahl ayat 111)

Artinya: (Ingatlah) suatu hari (ketika) tiap-tiap diri datang untuk membela dirinya sendiri dan bagi tiap-tiap diri disempurnakan (balasan) apa yang telah dikerjakannya, sedangkan mereka tidak dianiaya (dirugikan).(Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 111)
9.      Terdapat dalam Surat (An-Nahl ayat 125)

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[11] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.).(Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125)

10.  Terdapat dalam Surat (Al-Kahfi ayat 54)

Artinya: Dan Sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam Al Quran ini bermacam-macam perumpamaan. dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah. (Al-Qur’an surat Al- Kahfi ayat 54).
11.  Terdapat dalam Surat (Al-Kahfi ayat 56)
  
Dan tidaklah Kami mengutus Rasul-rasul hanyalah sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan; tetapi orang-orang yang kafir membantah dengan yang batil agar dengan demikian mereka dapat melenyap kan yang hak, dan mereka menganggap ayat-ayat Kami dan peringatan- peringatan terhadap mereka sebagai olok-olokan. (Al-Qur’an surat Al- Kahfi ayat 56).
12.  Terdapat juga dalam Surat (Al-Hajj ayat 3)
  
Artinya: Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah[12] tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti Setiap syaitan yang jahat. (Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 3).

13.  Terdapat juga dalam Surat (Al-Hajj ayat 8)
  
Artinya: Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya[13]. (Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 8).
14.  Terdapat juga dalam Surat (Al-Hajj ayat 68)
Artinya: Dan jika mereka membantah kamu, Maka Katakanlah: "Allah lebih mengetahui tentang apa yang kamu kerjakan". (Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 68).
15.  Terdapat dalam Surat (Al-Ankabut ayat 46)
  
Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka[14], dan Katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan Kami dan Tuhanmu adalah satu; dan Kami hanya kepada-Nya berserah diri".(Al-Qur’an surat Al-Ankabut ayat 46).
16.  Terdapat dalam Surat (Gafir/Al Mu'min ayat 4)
  
Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir. karena itu janganlah pulang balik mereka dengan bebas dari suatu kota ke kota yang lain memperdayakan kamu.".(Al-Qur’an surat Al- Gafir/Al Mu'min ayat 4).
17.  Terdapat dalam Surat (Gafir/Al Mu'min ayat 5)

Sebelum mereka, kaum Nuh dan golongan-golongan yang bersekutu sesudah mereka telah mendustakan (Rasul) dan tiap-tiap umat telah merencanakan makar terhadap Rasul mereka untuk menawannya dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu; karena itu aku azab mereka. Maka betapa (pedihnya) azab-Ku?" (Al-Qur’an surat Al- Gafir/Al Mu'min ayat 5).
18.  Terdapat juga dalam Surat (Gafir/Al Mu'min ayat 35)
(Yaitu) orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka[15]. Amat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang. (Al-Qur’an surat Al-Gafir/Al Mu'min ayat 35).
19.  Terdapat juga dalam Surat (Gafir/Al Mu'min ayat 56)
  
Artinya: Sesungguhhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka[16] tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, Maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha mendengar lagi Maha melihat. (Al-Qur’an surat Al-Gafir/Al Mu'min ayat 56).
20.  Terdapat juga dalam Surat (Gafir/Al Mu'min ayat 69)

Artinya: Apakah kamu tidak melihat kepada orang-orang yang membantah ayat-ayat Allah? Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan?. (Al-Qur’an surat Al-Gafir/Al Mu'min ayat 69)

21.  Terdapat juga dalam Surat (Al-Shura’ ayat 35)
  
Artinya: dan supaya orang-orang yang membantah ayat-ayat (kekuasaan) Kami mengetahui bahwa mereka sekali-kali tidak akan memperoleh jalan ke luar (dari siksaan). (Al-Qur’an surat Al-Shura’ ayat 35)
22.  Terdapat juga dalam Surat (Al-Zukhruf ayat 58)
  
Artinya: Dan mereka berkata: "Manakah yang lebih baik tuhan-tuhan Kami atau Dia (Isa)?" mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar[17]. (Al-Qur’an surat Al-Zukhruf ayat 58).
23.  Terdapat juga dalam Surat (Al-Mujadalah ayat 1)

Sesungguhnya Allah telah mendengar Perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.[18] (Al-Qur’an surat Al-Mujadalah ayat 1).






BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Mengenai defenisi ayat memang para ulama berbeda pendapat tapi secara umum dapat  disimpulkan bahwa ayat adalah bagian al-Qur’an yang terputus-putus dari apa sebelum dan sesudahnya serta sederet huruf dan kalimat yang memiliki arti makna.
Kemudian Al-Qur'an dapat kita simpulkan sebagai wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw dengan perantara malaikat jibril, disampaikan dengan jalan mutawatir kepada kita, ditulis dalam mushaf dan membacanya termasuk ibadah. Al Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw selama kurang lebih 22 tahun.
Selanjutnya “jadala” sebagian ulama mengartikan kata “jadala” sebagai menarik tali dan mengikatnya guna menguatkan sesuatu. Jadi dalam kata lain, orang yang berdebat bagaikan menarik tali dengan ucapan untuk meyakinkan lawannya dengan menguatkan pendapatnya melalui argumentasi yang disampaikan.
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menyatakan mengenai mujadalah (diskusi) diantaranya, Al Baqarah ayat 197, An-Nisa’ ayat 107, An-Nisa’ ayat 109, Al-An’am ayat 25, Al-A’raf ayat 71, Hud ayat 32, Ar-Ra’d ayat 13, An-Nahl ayat 111, An-Nahl ayat 125, Al-Kahfi ayat 54, Al-Kahfi ayat 56, Al-Hajj ayat 3, Al-Hajj ayat 8, Al-Hajj ayat 68, Al-Ankabut ayat 46, Al- Gafir/Al Mu'min ayat 4, Al- Gafir/Al Mu'min ayat 5, Al- Gafir/Al Mu'min ayat 35, Al- Gafir/Al Mu'min ayat 56, Al- Gafir/Al Mu'min ayat 69, Al-Shura’ ayat 35, Al-Zukhruf ayat 58, Al-Mujadalah ayat 1.

B.     Saran-Saran
Semua ayat-ayat yang ada di dalam Al-Qur’an sesunguhnya adalah rahmat bagi umat manusia secara umum dan khususnya umat islam karena didalamnya terkandung banyak manfaat, faedah, ilmu pengetahuan, pengobatan, akhlak, pengantur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan Allah swt tuhan semesta alam.
Al-Qur’an juga menjelaskan apa yang belum terjelaskan selain itu Al-Qur’an menyebutkan banyak hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang dengan detil dan lengkap dan itu cepat atau lambat pasti terjadi sering pula membuat manusia terheran-heran dan takjub karenanya.
Bagi umat islam Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar yang Allah berikan kepada Nabi Muhammad Saw, menuntun umat manusia dari kejahilan atau bodoh ke-zaman yang penuh dengan peradaban dan akhlak yang mulia.
Membaca Al-Qur’an saja kita akan mendapat pahala yang besar demikian juga mendengarkanya. Namun, Menggali isi kandungan yang terdapat dalam Al-Qur’an ini lebih utama, setelah menggali isi dan memahaminya serta mengamalkan dengan baik dan mengajarkanya kepada orang lain.
Dalam makalah ini hanya sekelumit dari bagian yang terkecil dari Al-Qur’an tertuliskan yakni masalah adab, akhlak dan tatakrama ketika manusia berdiskusi (mujadalah) dengan seagama maupun dengan orang lain yang tidak seiman dengannya. Lengkap sekali. Harapannya kedepan pembaca dapat mengali lebih banyak ayat-ayat lain yang membahas topik atau masalah-masalah yang relefan dengan kehidupan kita saat ini maupun dimasa yang akan datang. Amiin.


DAFTAR PUSTAKA
 Al-Qur’an.
Abd al-rahman ibn al-Jauzy, Abi al-Faraj, Funun al-Afnan fi ‘Uyuni Ulum al-Qur'an, Libanon Bairut: Dar al-Basyair al-Islamiyah, (Cet I) 1987.
Ahmad, Beni, Afifuddin, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Pustaka Setia, 2009
Al-Qur’an dan terjemahan dan Asbabun nuzul, Surakarta: CV. Al-Hanan, 2009.
Asy-Syifa’, Al-Qur’an dan terjemahan, Semarang: Raja Publishing, 2011.
At-Tanzil, Al-Qur’an dan terjemahannya, Bandung: Sinar baru Algensindo, 2012.
Bakry, H. Oemar, Tafsir Rahmat (cetakan ke-2), Jakarta: PT. Mutiara, 1983.
Depertemen Agama RI, Al-Qur’an den terjemahannya (edisi tahun 2002), Jakarta: Aneka ilmu, 2002.
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. Ke-2, Yogyakarta: Balai Pustaka, 1994.
Depertemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya, Bandung: PT. Sygma Examedia Arkanleema, 2009.
Shihab, M. Quraish, Tafsir al- Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, Cet.IV, Jakarta: Lentera Hati, 2005


[1]Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. Ke-2 (Yogyakarta: Balai Pustaka, 1994), 214
[2]Afifuddin dan Beni Ahmad, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal 165
[3]Abi al-Faraj Abd al-rahman ibn al-Jauzy, Funun al-Afnan fi ‘Uyuni Ulum al-Qur'an, (Libanon-Bairut:Dar al-Basyair al-Islamiyah, 1987, Cet I), hal. 236.
[4]Abi al-Hasan ‘Ali ibn Muhammad Ibn Muhammad Ibn Habib al-Mawardy al-Bashry, al-Naktu wal ‘Uyun Tafsîr al-Mâwardi, (Riyadh:Maktabah al-Muayyad), Jilid I, hal 28-29.
[5]Ayat yang muhkamaat ialah ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah
[6]Termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat: ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam; atau ayat-ayat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui seperti ayat-ayat yang berhubungan dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai hari kiamat, surga, neraka dan lain-lain. Lihat H. Oemar Bakry, Tafsir Rahmat (cetakan ke-2), (Jakarta: PT. Mutiara, 1983)hal. 95 dan lihat juga Depertemen Agama RI, Al-Qur’an den terjemahannya (edisi tahun 2002), (Jakarta: Aneka ilmu semarang) hal. 92
[7]M. Quraish Shihab, Tafsir al- Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, Cet.IV, (Jakarta: Lentera Hati, 2005), 553
[8]Ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah.
[9]Rafats artinya mengeluarkan Perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.
[10] Maksud bekal takwa di sini ialah bekal yang cukup agar dapat memelihara diri dari perbuatan hina atau minta-minta selama perjalanan haji.
[11] Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
[12]Membantah Maksud tentang Allah ialah membantah sifat-sifat dan kekuasaan Allah, misalnya dengan mengatakan bahwa malaikat-malaikat itu adalah puteri- puteri Allah dan Al Quran itu adalah dongengan orang- orang dahulu dan bahwa Allah tidak Kuasa menghidupkan orang-orang yang sudah mati dan telah menjadi tanah.
[13] Maksud yang bercahaya Ialah: yang menjelaskan antara yang hak dan yang batil.
[14] Yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim Ialah: orang-orang yang setelah diberikan kepadanya keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan dengan cara yang paling baik, mereka tetap membantah dan  membangkang dan tetap menyatakan permusuhan. Lihat H. Oemar Bakry, Tafsir Rahmat (cetakan ke-2), (Jakarta: PT. Mutiara, 1983) hal. 781 dan lihat juga Depertemen Agama RI, Al-Qur’an den terjemahannya (edisi tahun 2002), (Jakarta: Aneka ilmu semarang) hal. 811.
[15] Maksudnya mereka menolak ayat-ayat Allah tanpa alasan yang datang kepada mereka silahkan lihat tafsir H. Oemar Bakry, Tafsir Rahmat (cetakan ke-2), (Jakarta: PT. Mutiara, 1983) hal. 927. Dan lihat juga tafsir Depertemen Agama RI, Al-Qur’an den terjemahannya (edisi tahun 2002), (Jakarta: Aneka ilmu semarang) hal. 969
[16] Maksudnya mereka menolak ayat-ayat Allah tanpa alasan yang datang kepada mereka.
[17]Ayat 58 di atas menceritakan kembali kejadian sewaktu Rasulullah membacakan di hadapan orang Quraisy surat Al-Anbiya ayat 98 yang  artinya  Sesungguhnya kamu dan yang kamu sembah selain Allah adalah kayu Bakar Jahannam. Maka seorang Quraisy bernama Abdullah bin Az Zab'ari menanyakan kepada Rasulullah s.a.w. tentang Keadaan Isa yang disembah orang Nasrani Apakah beliau juga menjadi kayu Bakar neraka Jahannam seperti halnya sembahan-sembahan mereka. Rasulullah terdiam dan merekapun  mentertawakannya; lalu mereka menanyakan lagi mengenai mana yang lebih baik antara sembahan-sembahan mereka dengan Isa a.s. Pertanyaan-pertanyan mereka ini hanyalah mencari perbantahan saja, bukanlah mencari kebenaran. jalan pikiran mereka itu adalah kesalahan yang besar. Isa a.s. bahwa beliau disembah dan tidak pula rela dijadikan sembahan Ibid. hal 1018
[18] Sebab turunnya ayat ini ialah berhubungan dengan persoalan seorang wanita bernama Khaulah binti Tsa´labah yang telah dizhihar oleh suaminya Aus ibn Shamit, Yaitu dengan mengatakan kepada isterinya: kamu bagiku seperti punggung ibuku dengan maksud Dia tidak boleh lagi menggauli isterinya, sebagaimana ia tidak boleh menggauli ibunya. menurut adat Jahiliyah kalimat Zhihar seperti itu sudah sama dengan menthalak isteri. Maka Khaulah mengadukan hal itu kepada Rasulullah s.a.w. Rasulullah menjawab, bahwa dalam hal ini belum ada keputusan dari Allah. dan pada riwayat yang lain Rasulullah mengatakan: Engkau telah diharamkan bersetubuh dengan Dia. lalu Khaulah berkata: Suamiku belum menyebutkan kata-kata thalak kemudian Khaulah berulang kali mendesak Rasulullah supaya menetapkan suatu keputusan dalam hal ini, sehingga kemudian turunlah ayat ini dan ayat-ayat berikutnyaLihat, Depertemen Agama RI, Al-Qur’an den terjemahannya (edisi tahun 2002), (Jakarta: Aneka ilmu semarang) hal. 1140